Mata Kuliah Ekspor-Impor · Prodi S1 Manajemen · Universitas Darwan Ali
PIB
Pemberitahuan Impor Barang
Invoice
Nilai Transaksi
Packing List
Rincian Kemasan
B/L · AWB
Dokumen Pengangkutan
Lartas
Larangan & Pembatasan
Tujuan Pembelajaran
Menjelaskan dokumen dan regulasi impor secara sistematis.
Mengenali PIB, izin SNI/BPOM, dan barang Lartas.
Memetakan alur proses di INSW hingga barang keluar pelabuhan.
Bobot penilaian pertemuan ini: 5% (Studi kasus + tugas kelompok).
Materi Inti
Klik tab untuk melihat ringkasan, lalu buka bagian "Detail" untuk penjelasan lengkap dan contoh.
PIB — Pemberitahuan Impor Barang
Wajib
Dokumen pokok yang diajukan importir ke Bea Cukai melalui INSW/CEISA untuk mendeklarasikan barang impor, menghitung bea masuk & pajak, serta dasar pengeluaran barang.
Detail
Data importir & pemasok, uraian barang, HS Code, nilai pabean (CIF).
Perhitungan BM, PPN, PPh (dan PPnBM bila relevan).
Melampirkan Invoice, Packing List, B/L/AWB, dan izin teknis (jika ada).
Lokasi proses: Portal INSW → sistem CEISA Bea Cukai.
Lartas — Larangan & Pembatasan
Periksa Awal
Tidak semua barang bebas masuk. Sebagian dilarang atau dibatasi dan memerlukan izin dari instansi teknis seperti BPOM, Kemenperin, Kementan, dll.
Contoh
Kosmetik & obat: izin BPOM.
Mainan anak & elektronik: sertifikasi SNI (Kemenperin).
Produk pertanian tertentu: izin Kementan.
Regulasi & Perpajakan Impor
Perhitungan
Komponen biaya: Bea Masuk, PPN, PPh impor, dan PPnBM (jika berlaku) atas nilai pabean (CIF). Ditentukan oleh HS Code & ketentuan pajak.